Ads - After Header

WOW! Libur Nataru, BPN Buka Layanan Pertanahan!

Ahmad Dewatara

WOW! Libur Nataru, BPN Buka Layanan Pertanahan!

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mengurus berbagai keperluan terkait pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi mengumumkan bahwa layanan pertanahan akan tetap beroperasi penuh selama periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diambil untuk memastikan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan vital tersebut.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa keputusan strategis ini telah diresmikan melalui penerbitan Surat Edaran Pelayanan Pertanahan. Menurutnya, momentum libur panjang kerap dimanfaatkan oleh banyak individu untuk kembali ke kampung halaman, berkumpul dengan keluarga, dan secara alami, mendiskusikan berbagai isu penting, termasuk pengelolaan aset keluarga.

WOW! Libur Nataru, BPN Buka Layanan Pertanahan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya mereka akan membicarakan berbagai hal terkait aset, seperti pembagian waris, status sertipikat tanah, atau bahkan tanah yang belum terdaftar," jelas Dalu Agung Darmawan dalam keterangan pers yang diterima chapnews.id pada Jumat (26/12/2025). "Oleh karena itu, momen libur Nataru ini kami manfaatkan secara optimal untuk terus meningkatkan kualitas serta keberlanjutan layanan pertanahan bagi publik."

Dalu Agung Darmawan lebih lanjut merinci bahwa Kantor Pertanahan akan menyediakan setidaknya tiga jenis layanan esensial selama periode libur Nataru. Layanan tersebut meliputi:

  1. Pemberian informasi komprehensif terkait prosedur pengurusan administrasi pertanahan.
  2. Penerimaan pendaftaran untuk layanan yang berkaitan dengan pemeliharaan data pertanahan.
  3. Penyerahan produk layanan yang telah rampung diproses, seperti sertipikat tanah.

Masyarakat dapat mengakses layanan-layanan tersebut pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025, serta pada tanggal 1 Januari 2026. Jam operasional yang ditetapkan adalah mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

"Kantor Pertanahan telah menyusun jadwal operasional dengan cermat guna memastikan ketiga jenis layanan ini dapat berjalan optimal di hari libur," pungkas Dalu Agung Darmawan. Ia menambahkan bahwa inisiatif serupa pernah diterapkan pada periode libur Hari Raya sebelumnya dan terbukti sangat efektif dalam memberikan kemudahan serta ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan pertanahan mereka.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer