Chapnews – Nasional – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) RI berencana membangun 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah overkapasitas yang terjadi di sejumlah lapas di Indonesia. Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengungkapkan pembangunan tersebut dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Nusakambangan, Solo (Jawa Tengah), dan Jawa Timur.
"Pembangunan 13 lapas ini sedang dalam proses penyelesaian," ujar Agus Andrianto pada Selasa (24/6). Ia menekankan bahwa pembangunan ini tak hanya bertujuan mengurangi overkapasitas, tetapi juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.

Selain pembangunan lapas baru, Kementerian Imipas juga akan memindahkan 900 narapidana berisiko tinggi dari Sumatera Utara ke Lapas Nusakambangan. Tahap awal pemindahan telah dilakukan dengan memindahkan 100 narapidana. Narapidana yang dipindahkan ini merupakan mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup.
"Pemindahan ini untuk melindungi hak asasi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba," jelas Agus, mantan Kapolda Sumut. Ia mengakui bahwa pemindahan ini akan menyulitkan keluarga narapidana untuk menjenguk, namun langkah ini dinilai perlu demi kepentingan yang lebih luas.
Sebagai upaya tambahan untuk menekan overkapasitas, pemerintah juga akan memberikan remisi tambahan kepada warga binaan yang berprestasi dan berkontribusi positif di dalam lapas. Remisi tambahan ini akan diberikan di luar remisi yang telah diatur dalam undang-undang. "Ini sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku positif dan berkontribusi bagi lingkungan lapas," tambah Agus, mantan Wakapolri. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah overkapasitas dan meningkatkan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.



