Ads - After Header

Ahmad Dewatara

6 Polisi Yanma Tersangka Penganiayaan Matel Berujung Maut!

Chapnews – Nasional – Enam anggota kepolisian dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dua mata elang (matel) atau debt collector yang berujung pada kematian di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Informasi mengejutkan ini disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Jumat (12/12) lalu.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa keenam tersangka merupakan personel aktif yang bertugas di Mabes Polri. Mereka diidentifikasi dengan inisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Berdasarkan alat bukti permulaan yang telah dikumpulkan oleh penyidik, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP, yang mengatur tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Insiden tragis ini bermula pada Kamis (11/12) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, kedua matel menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh salah satu anggota kepolisian. "Kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut," terang Trunoyudo, tanpa merinci lebih jauh bagaimana keterlibatan spesifik keenam anggota dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Tak lama setelah kejadian, Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan darurat 110 mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Pancoran segera tiba di lokasi kejadian dan menemukan dua korban dalam kondisi terluka parah. Satu korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Budi Asih.

Pada malam yang sama, sekitar pukul 20.11 WIB, insiden tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, kericuhan tidak berhenti di situ. Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran fasilitas warga di sekitar lokasi kejadian. Akibat amukan api, empat kendaraan roda empat, tujuh sepeda motor, empat belas lapak pedagang, dua kios, dan dua rumah warga mengalami kerusakan parah. Pihak kepolisian segera melakukan pengamanan ketat untuk meredam kericuhan dan mencegah eskalasi situasi yang lebih luas.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer