Chapnews – Nasional –
Gebrak Nusakambangan! Menteri Imipas Rotasi Petugas Ketat!

Jakarta, chapnews.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto secara tegas menyerukan kebijakan rotasi berkala bagi seluruh petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Rotasi ini, yang diusulkan setiap dua tahun sekali, merupakan langkah strategis untuk membendung potensi peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas. Penegasan ini disampaikan Agus dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Kemenimipas Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (16/12).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus menyoroti data signifikan bahwa lebih dari 1.690 narapidana telah dipindahkan ke Lapas super maksimum Nusakambangan. Ia mengungkapkan kekhawatiran mendalam bahwa upaya pemerintah untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan penipuan dari lapas-lapas lain justru bergeser dan menemukan celah baru di pulau penjara yang dikenal ketat tersebut.
"Jangan sampai upaya kita untuk mengurangi peredaran narkotika dan penipuan dari Lapas yang sudah kita upayakan untuk cegah, justru terjadi di Lapas Nusakambangan," tegas Agus, menggarisbawahi urgensi tindakan preventif ini.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Imipas menginstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) agar segera menerapkan kebijakan rotasi. "Kalau memang sudah lama di Nusakambangan, tolong Pak Dirjen Pas. Pindahkan. Jangan lebih dari 2 tahun lah ya di Nusakambangan," perintahnya. Ia juga meminta Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen Pas) untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh pegawai yang bertugas di sana guna memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif.
Lebih lanjut, Agus juga mengingatkan para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan kewenangan mereka dalam memutasikan pegawai eselon 5 ke bawah. Menurutnya, petugas yang terlalu lama berada di satu tempat berpotensi menimbulkan masalah baru, termasuk kemungkinan menjadi "lebih ditakuti" daripada Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) itu sendiri. Situasi semacam ini, lanjut Agus, dapat mengganggu integritas, objektivitas, dan efektivitas pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
"Oleh karena itu saya minta para Kakanwil yang sudah diberikan kewenangan untuk mutasikan eselon 5 ke bawah, yang sudah lewat dari 2 tahun tolong diputar itu di lingkungan. Jangan sampai para petugas lebih lama, lebih ditakuti daripada Ka UPT yang ada di sana," pungkasnya, menekankan pentingnya menjaga dinamika dan profesionalisme dalam sistem pemasyarakatan.
Rabu, 17 Des 2025 04:45 WIB



