CCTV Rumah Tersebar, Inara Rusli Hadapi Bareskrim!
Chapnews – Nasional – Selebgram Inara Rusli kembali menyita perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya yang viral di platform digital. Inara hadir di hadapan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pelapor pada Kamis (18/12) lalu.

Kombes Rizki Agung Prakoso, Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (21/12). "Sudah diperiksa pada Kamis kemarin," ujar Kombes Rizki singkat, tanpa enggan membeberkan detail materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap Inara.
Pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam serangkaian polemik hukum yang mendera Inara Rusli. Sebelumnya, ia sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan tersebut diajukan oleh Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnis Inara, Insanul Fahmi. Manajer Inara, Karina Putri, mengungkapkan bahwa kliennya terkejut dengan tuduhan tersebut dan berada dalam kondisi emosional yang tidak stabil.
Di sisi lain, Inara juga tidak tinggal diam. Ia telah melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/11) malam. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Tak hanya itu, Inara diketahui juga turut melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan pada Senin (1/12).
Rangkaian laporan dan pemeriksaan ini menggarisbawahi betapa rumitnya jerat hukum yang kini membelit selebgram tersebut, dari dugaan pelanggaran privasi hingga tuduhan perselingkuhan dan penipuan. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari berbagai kasus yang melibatkan Inara Rusli ini.



