Bupati Aceh Singkil Akan Tinjau Ulang Ijin Kimo Resort di Kawasan Wisata Pulau Banyak

0
872
Advertisement

Chapnews.id, Aceh Singkil – Akibat video viral seekor anjing jantan buas bernama Canon mati usai dievakuasi oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil, Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil akan meninjau ulang ijin operasional Kimo Resort di Pulau Banyak.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, Ijin operasional Kimo Resort di Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil akan ditinjau ulang.

“Ijin Kimo Resort itu, Saya akan suruh pelajari sama pemerintah daerah untuk melihat aturannya seperti apa, operasionalnya bagaimana, apa sudah baca Qanun Aceh nomor 10 tahun 2019 atau belum,” Demikian disampaikan Dulmusrid, Bupati Aceh Singkil didampingi Kasatpol PP Ahmad Yani dan Asiaten Muzni ketika ditemui di Kantornya, Senin (25/10/2021)

Advertisement

Ia tidak melarang siapapun memelihara anjing, namun ada hal yang perlu diperhatikan yakni tidak memeliharanya ditempat wisata. Karena itu akan mengganggu kenyamanan wisatawan.

“Wisatawan, Masyarakat Pulau Banyak itu minta supaya anjing tersebut dipindahkan,” ungkapnya.

Dulmusrid menyayangkan pemilik anjing yang terburu-buru memviralkan di media nasional tanpa terlebih dahulu mengklarifikasi peristiwa sebenarnya terhadap pemerintah daerah.

Bupati menegaskan siapapun yang menyelenggarakan usahanya di Aceh harus patuh terhadap aturan yang dibuat, mengingat Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat islam. (Saidi)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini