Selebgram Aceh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

0
128
Advertisement

Banda Aceh – Yuni Mauliza, calon tunangan Imam Masykur melaporkan selebgram Aceh ke Kepolisian Daerah (Polda) atas dugaan pencemaran nama baik.

“Hari ini kita melakukan upaya hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik kepada Yuni Mauliza ke Polda Aceh,” kata Tim kuasa hukum Hotman Paris 119, Yusi Maharnina, dalam konferensi pers di Sekber, Banda Aceh, 16 September 2023.

Ia menjelaskan, pencemaran tersebut dilakukan di media sosial dalam bentuk hinaan dan makian kepada Yuni. Pihaknya melaporkan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Advertisement

“Ada satu orang yang kita laporkan, kemungkinan besar (selebgram Aceh),” katanya.

Yusi tidak menjelaskan secara rinci siapa yang akan dilaporkan, namun pihaknya akan membeberkan nama tersebut setelah laporan diterima oleh kepolisian.

Yusi menyebutkan akibat dari cemoohan yang dilakukan tersebut, Yuni dan keluarga merasa tertekan dan malu bertemu dengan tetangga.

Sumber: AJNN.net

AJNN/Tati Firdiyanti

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini