Ads - After Header

45 Ribu Sumur Rakyat Resmi Legal! Ada Apa?

Ahmad Dewatara

45 Ribu Sumur Rakyat Resmi Legal! Ada Apa?

Chapnews – Ekonomi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menerbitkan izin resmi untuk 45.000 sumur minyak rakyat. Langkah ini mengubah status penambang rakyat menjadi mitra legal yang diakui dan berkontribusi pada ketahanan energi nasional.

Pemerintah mempercepat proses perizinan di berbagai provinsi penghasil minyak, dengan tujuan agar produksi dari sumur-sumur rakyat ini segera tercatat dalam perhitungan produksi minyak nasional. Kementerian ESDM juga menyiapkan strategi tambahan untuk menahan laju penurunan produksi minyak.

 45 Ribu Sumur Rakyat Resmi Legal! Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (22/01/2026).

Selain itu, pemerintah berfokus pada modernisasi teknik ekstraksi melalui pemanfaatan teknologi terkini. Hal ini dianggap penting untuk menahan laju penurunan produksi alamiah pada sumur-sumur yang sudah ada. "Intervensi teknologi juga berjalan dengan baik kita lakukan," imbuh Bahlil.

Sebagai strategi tambahan, pemerintah memangkas birokrasi untuk mempercepat realisasi produksi dari lapangan baru dan memastikan rencana pengembangan tidak terhambat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer