Chapnews – Ekonomi – Sering bingung membedakan beras medium dan premium? Jangan sampai salah pilih! Banyak konsumen hanya mengandalkan harga atau label kemasan, padahal pemerintah telah menetapkan standar mutu resmi lewat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2023. Memahami perbedaannya penting agar Anda mendapatkan beras berkualitas sesuai kebutuhan. Ini bukan sekadar soal rasa dan tampilan, melainkan juga kandungan gizi dan daya simpan.
"Standar resmi membedakan mutu beras medium dan premium, dari derajat sosoh, kadar air, butir patah, hingga beras kepala," ungkap akun Instagram Kementerian Pertanian, Minggu (20/7/2025).

Berikut perbandingan mutu beras medium dan premium berdasarkan regulasi:
-
Derajat Sosoh (Minimal): Baik beras medium maupun premium memiliki standar minimal 95%. Angka ini menunjukkan tingkat kebersihan beras dari kulit ari pasca penggilingan.
-
Kadar Air (Maksimal): Keduanya memiliki batas maksimal 14%. Kadar air rendah menandakan daya simpan yang lebih lama.
-
Butir Patah (Maksimal): Perbedaan signifikan ada di sini. Beras medium boleh memiliki hingga 25% butir patah, sementara premium hanya maksimal 15%. Semakin sedikit butir patah, kualitasnya semakin baik.
-
Beras Kepala (Minimal): Beras kepala menunjukkan butiran beras utuh. Beras medium minimal 75%, sedangkan premium mencapai 85%.
Dengan memahami standar ini, Anda tak akan lagi tertipu saat membeli beras. Pilihlah beras sesuai kebutuhan dan budget, namun jangan sampai mengorbankan kualitas. Pastikan Anda memeriksa informasi pada kemasan dan perhatikan indikator-indikator di atas sebelum memutuskan membeli.



