Chapnews – Ekonomi – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memanen padi di lahan seluas 7 hektare di Desa Srimahi, Bekasi. Lahan produktif ini merupakan bagian dari program Jaksa Mandiri Pangan, yang memanfaatkan aset sitaan kasus korupsi untuk ketahanan pangan. Panen perdana seluas 3 hektare ini disambut antusias Mentan, yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. "Terima kasih Pak Jaksa Agung, ini bantuan besar bagi petani Indonesia," ujarnya Selasa (19/8/2025).
Jaksa Agung menjelaskan, lahan tersebut merupakan bagian dari 414 bidang tanah seluas lebih dari 330 hektare yang disita dari kasus korupsi. Salah satunya, lahan di Bekasi ini dulunya milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi Asabri (2012-2019). Saat ini, lahan tersebut dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sambil menunggu pelelangan oleh negara. "Kita punya banyak lahan sitaan, tapi yang di Bekasi ini istimewa karena dekat kota dan harganya tinggi," tambah Jaksa Agung, mengingat lokasi lahan yang strategis dekat perumahan. Inisiatif ini membuktikan bahwa aset negara hasil tindak pidana korupsi dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat.




