Ads - After Header

Kapal Asing Raksasa Tertangkap Basah Curi Ikan di Papua!

Ahmad Dewatara

Kapal Asing Raksasa Tertangkap Basah Curi Ikan di Papua!

Chapnews – Nasional – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membongkar aksi pencurian ikan skala besar di perairan Indonesia. Kapal asing berbendera Filipina, FV Princess Janice 168, ditangkap basah tengah melakukan praktik ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 717, Samudera Pasifik, Papua Utara. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, memimpin langsung operasi penangkapan ini.

"Ini adalah kapal asing terbesar yang berhasil kami tangkap sepanjang tahun 2025," tegas Pung dalam keterangannya kepada chapnews.id. Ukurannya yang jumbo, dengan bobot 754 GT dan diawaki 32 ABK warga negara Filipina, membuat aksi penangkapan ini terbilang dramatis. Petugas PSDKP bahkan harus mengerahkan dua kapal pengawas, Orca 4 dan Orca 6, serta pesawat pengawasan udara untuk memburu kapal yang mencoba kabur. Tembakan peringatan dan meriam air pun dilepaskan untuk menghentikan pelarian FV Princess Janice 168.

Kapal Asing Raksasa Tertangkap Basah Curi Ikan di Papua!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Keberhasilan ini menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp189,5 miliar. Kapal tersebut menggunakan alat tangkap yang mampu menjaring ikan hingga ratusan ton dalam sekali operasi. "Jika dibiarkan, sumber daya perikanan kita akan habis terkuras," lanjut Pung, menekankan bahaya praktik pencurian ikan skala besar ini.

Hasil pemeriksaan menunjukkan FV Princess Janice 168 beroperasi tanpa izin usaha subsektor penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia. Selain kapal, sepuluh rumpon (alat bantu pengumpul ikan) milik kapal tersebut juga disita. Saat ini, kapal dan seluruh ABK-nya telah diamankan di Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara, untuk proses hukum lebih lanjut. Para ABK kini berstatus tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp20 miliar sesuai UU No. 6 Tahun 2023 tentang Perikanan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer