Ads - After Header

Gaji Fantastis DPR Tembus Rp100 Juta!

Ahmad Dewatara

Gaji Fantastis DPR Tembus Rp100 Juta!

Chapnews – Ekonomi – Anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi menerima gaji fantastis hingga Rp104 juta per bulan! Angka tersebut bukan sekadar isu, melainkan fakta yang terungkap setelah anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkap kesulitan mencari penghasilan halal di parlemen. Ia menyebut gaji resmi anggota DPR telah melampaui Rp100 juta per bulan.

Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa angka tersebut bukan kenaikan gaji. Tambahan Rp50 juta merupakan kompensasi penghapusan fasilitas rumah dinas. Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, yang menegaskan perbedaan utama dengan periode sebelumnya hanya terletak pada penambahan kompensasi rumah tersebut. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024, yang mewajibkan seluruh anggota DPR, baik terpilih kembali maupun tidak, mengosongkan rumah dinas mereka. Alokasi anggaran untuk kompensasi rumah selama lima tahun masa jabatan mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp1,74 triliun! Perhitungan ini didapat dari Rp50 juta per bulan dikali 60 bulan masa jabatan, untuk 580 anggota DPR.

Gaji Fantastis DPR Tembus Rp100 Juta!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 dan surat edaran terkait:

  1. Gaji Pokok: Anggota DPR: Rp4.200.000; Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp4.620.000; Anggota Merangkap Ketua: Rp5.040.000.

  2. Tunjangan Istri/Suami: Anggota DPR: Rp420.000; Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp462.000; Anggota Merangkap Ketua: Rp504.000.

  3. Tunjangan Anak (2 anak): Anggota DPR: Rp168.000; Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp184.800; Anggota Merangkap Ketua: Rp201.600.

  4. Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 (untuk semua anggota).

  5. Tunjangan Jabatan: Anggota DPR: Rp9.700.000; Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000; Anggota Merangkap Ketua: Rp18.900.000.

  6. Tunjangan Beras: Rp30.090 per jiwa/bulan.

  7. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813 (untuk semua anggota).

Dengan rincian tersebut, terungkap komponen gaji dan tunjangan yang membentuk total penghasilan bulanan anggota DPR yang mencapai angka fantastis tersebut. Angka ini tentu akan memicu berbagai diskusi dan perdebatan publik terkait transparansi dan pengelolaan keuangan negara.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer