Chapnews – Ekonomi – Pertanyaan seputar kemungkinan pemasangan dua meteran listrik dalam satu rumah sering muncul, terutama di area padat penduduk atau rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga. Faktanya, PLN mengizinkan hal ini, namun dengan beberapa syarat.
Pemasangan dua meteran listrik biasanya didorong oleh perbedaan kebutuhan energi listrik antar penghuni. Dengan demikian, masing-masing keluarga bisa mengontrol pemakaian dan biaya listrik bulanan secara independen. Hal ini umum ditemukan di rumah kos, ruko, atau bangunan lain yang memiliki beberapa unit hunian atau usaha di bawah satu atap.

Lalu, apa saja syaratnya? Berdasarkan informasi resmi dari PLN, berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:
-
Bangunan Dua Lantai: Rumah dua lantai seringkali menggunakan meteran terpisah untuk setiap lantainya. Meteran lama biasanya tetap digunakan di lantai bawah, sementara meteran baru dipasang di lantai atas sesuai kebutuhan.
-
Adanya Sekat atau Tembok: Rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga dan memiliki sekat atau tembok pembatas umumnya diperbolehkan memiliki meteran listrik terpisah untuk setiap unit hunian.
-
Instalasi Listrik Baru: Poin penting yang perlu diperhatikan adalah instalasi listrik untuk meteran tambahan haruslah baru dan tidak boleh disambung dari instalasi listrik yang sudah ada. Ini demi keamanan dan sesuai dengan regulasi PLN.
Bagaimana cara mengajukan pemasangan? Ada dua jalur yang bisa ditempuh:
- Melalui Aplikasi PLN Mobile: Cara termudah adalah melalui aplikasi PLN Mobile. Pilih menu "Pasang Baru", tentukan lokasi pemasangan, isi detail layanan, data SLO (Surat Laporan Pemasangan), dan data pelanggan. Setelah permohonan dikirim, lakukan pembayaran sesuai petunjuk aplikasi.
Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang ada, memiliki dua meteran listrik dalam satu rumah bukanlah hal yang mustahil. Pastikan untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari PLN untuk menghindari kesalahan dan memastikan proses pemasangan berjalan lancar.


