Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi jutaan pelanggan PLN! Pemerintah memastikan tak akan menaikkan tarif listrik hingga akhir September 2025. Keputusan ini memberikan angin segar di tengah tantangan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.
Stabilitas harga listrik untuk triwulan III (Juli-September) 2025 ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi. Artinya, dari rumah tangga hingga industri besar, dapat bernapas lega karena biaya listrik tetap stabil.

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga batu bara acuan (HBA), inflasi, nilai tukar rupiah, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Meskipun dinamika ekonomi global bergejolak, pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dengan mempertahankan tarif listrik yang berlaku.
Meskipun program diskon tarif listrik selama pandemi COVID-19, seperti diskon 50% untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA, telah berakhir, tarif standar yang berlaku saat ini dinilai masih terjangkau. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga dan iklim usaha di Indonesia.


