Chapnews – Ekonomi – Rencana pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah (TKD) per kapita dalam APBN 2026 menuai sorotan. Pulau Jawa, yang penduduknya akan menerima Rp5,1 juta per kapita, menjadi pusat perhatian. Angka ini berbeda dengan daerah lain; Sumatera (Rp6,5 juta), Kalimantan (Rp8,5 juta), Sulawesi (Rp7,3 juta), Bali-Nusa Tenggara (Rp6,4 juta), dan Maluku-Papua (Rp12,5 juta).
Pengamat ekonomi, Kusfiardi, menilai strategi Menteri Keuangan Sri Mulyani ini efektif secara komunikasi publik, menunjukkan APBN sebagai instrumen keadilan sosial. Namun, ia menyoroti beberapa kelemahan substansial. Pertama, angka nominal per kapita tak mempertimbangkan disparitas harga dan kualitas belanja antar daerah. Artinya, Rp5,1 juta di Jawa mungkin memiliki daya beli berbeda dengan Rp6,5 juta di Sumatera.

Kedua, Kusfiardi mengingatkan bahwa redistribusi dana tak otomatis menutup kesenjangan struktural antara pusat dan daerah. Meskipun dana dialokasikan, masalah mendasar seperti akses infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, dan kesenjangan pembangunan masih perlu ditangani secara komprehensif. Distribusi dana yang merata secara nominal belum tentu berdampak merata pada kesejahteraan masyarakat. Perlu evaluasi lebih lanjut agar program ini benar-benar efektif mengurangi ketimpangan.


