Chapnews – Ekonomi – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan peringatan tegas kepada oknum yang menyalahgunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Ancamannya? Penjara! Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Menteri PKP dalam sosialisasi program KUR Perumahan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Menurut Menteri yang akrab disapa Ara ini, KUR Perumahan merupakan program strategis Presiden Prabowo untuk mendorong perekonomian, khususnya bagi UMKM. Ia menekankan bahwa program ini belum pernah ada sebelumnya dalam sejarah Indonesia. "KUR Perumahan adalah program Presiden Prabowo yang berpihak kepada UMKM. Dan tidak pernah sepanjang ada Indonesia ada KUR Perumahan, baru sekali ini ada KUR Perumahan sepanjang Indonesia merdeka. Jadi kalau yang tidak punya niat baik, jangan ikut. Karena pasti masuk penjara. Saya jamin itu," tegasnya.

Ara menegaskan bahwa penyalahgunaan KUR Perumahan sama saja dengan menghambat pertumbuhan ekonomi. Komitmennya dalam memberantas praktik ini sangat kuat, dibuktikan dengan koordinasi langsung yang telah dilakukannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan. "Yang nggak benar, jangan ikut. Karena saya sudah tegaskan, saya sudah koordinasi dengan KPK, polisi, jaksa, untuk mendukung program ini. Kalau punya niat yang tidak baik, mendingan jangan ikut program ini karena ini untuk rakyat, tadi untuk naik kelas, untuk menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa membuat banyak orang bekerja," lanjutnya. Pesan ini jelas ditujukan untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang berani bermain-main dengan program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat ini.


