Ads - After Header

Pajak PalmCo Tembus Rp7,7 Triliun! Rahasianya?

Ahmad Dewatara

Pajak PalmCo Tembus Rp7,7 Triliun! Rahasianya?

Chapnews – Ekonomi – Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui subholding PTPN IV PalmCo menorehkan prestasi gemilang. Dalam tiga tahun terakhir, PalmCo telah menyumbangkan penerimaan negara mencapai angka fantastis: Rp7,7 triliun dari sektor perkebunan. Capaian tertinggi tercipta pada tahun 2024, dengan setoran pajak dan pungutan mencapai Rp4,1 triliun – lonjakan signifikan dibandingkan Rp1,83 triliun di tahun 2023 dan Rp1,81 triliun di tahun 2022.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, mengungkapkan kunci keberhasilan ini. Menurutnya, transformasi perusahaan pasca restrukturisasi dan penguatan tata kelola menjadi faktor utama. "Peningkatan produktivitas dan efisiensi menjadi kunci keberhasilan ini," ujar Jatmiko dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (9/9/2025). Ia menambahkan, kontribusi pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan peran aktif PalmCo dalam pembangunan nasional.

Pajak PalmCo Tembus Rp7,7 Triliun! Rahasianya?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Rinciannya? Dalam tiga tahun terakhir, PalmCo telah menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masukan dan keluaran sekitar Rp3,2 triliun. Pajak Penghasilan (PPh) badan mencapai Rp2,95 triliun, sementara pungutan ekspor lebih dari Rp152 miliar. Menariknya, Pajak Penghasilan Pasal 21 dari gaji karyawan juga meningkat pesat, mencapai Rp406 miliar di tahun 2024. Kinerja impresif ini menunjukkan komitmen PalmCo terhadap perekonomian Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer