Chapnews – Nasional – Jakarta – Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang BJ Habibie yang sempat dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga. Proses serah terima dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan penandatanganan berita acara oleh Ilham Akbar Habibie, putra dari Presiden ke-3 RI tersebut, Senin (30/9).
Pengembalian mobil klasik ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang sedang ditangani oleh KPK. Diduga, uang yang digunakan untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

"Hari ini saya memenuhi panggilan untuk menandatangani berita acara pengembalian mobil," ujar Ilham kepada chapnews.id usai acara. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, pihak keluarga telah menyerahkan sejumlah uang kepada KPK, sesuai dengan nilai cicilan yang pernah dibayarkan oleh Ridwan Kamil atas mobil tersebut.
Ilham mengungkapkan bahwa mobil tersebut dijual dengan harga Rp2,6 miliar, dan Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar. Mengenai kondisi mobil yang warnanya berbeda dari sebelumnya, Ilham menyatakan bahwa hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan bengkel dan Ridwan Kamil.
KPK sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Bank BJB, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi. Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp222 miliar.



