Chapnews – Ekonomi – Penerapan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG) bagi perusahaan pertambangan kini menjadi harga mati. Tak ada lagi ruang bagi perusahaan untuk mengabaikan aspek lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.
Tony Gultom, Direktur Health Safety Environment (HSE) Harita Nickel, menegaskan bahwa perencanaan praktik teknik pertambangan yang baik adalah fondasi dari implementasi ESG. Peraturan pemerintah menjadi standar minimal yang harus dipenuhi, dan ketiga komponen ESG tersebut harus dijalankan secara terintegrasi.

"Dulu, pengelolaan lingkungan, K3, dan sosial seringkali terpisah-pisah. Sekarang, ESG hadir untuk menyatukan semuanya. Kita tidak bisa lagi memilah-milah, apalagi sudah ada aturan yang jelas," ujar Tony di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Tony menjelaskan bahwa tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan, termasuk K3, tidak hanya terbatas pada karyawan, tetapi juga mencakup masyarakat dan lingkungan. Terkait aspek lingkungan, aturan yang ada sudah mencakup jaminan penutupan tambang atau reklamasi, yang merupakan bagian integral dari ESG.
"Bagaimana mungkin kita bisa melangkah lebih jauh jika jaminan reklamasi saja tidak disetor? Dulu, banyak perusahaan yang hanya fokus pada produksi, tapi itu tidak bisa lagi terjadi. RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) memang terkait produksi, tapi jika dana reklamasi tidak ditempatkan dan jaminan tidak ada, bagaimana RKAB bisa disetujui?" tegas Tony. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah semakin serius dalam mengawasi dan memastikan perusahaan tambang benar-benar menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.



