Chapnews – Ekonomi – Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi kabar viral mengenai insentif Rp5 juta bagi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang berhasil menciptakan konten positif dan viral tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanyalah sebuah candaan yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi mengenai program MBG.

"Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi. Itu hanya candaan untuk memotivasi agar peserta lebih kreatif menyebarkan informasi positif tentang MBG," ujar Hidayati di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Hidayati menambahkan, BGN tidak memiliki kebijakan resmi terkait pemberian insentif individual bagi konten viral. Tujuannya adalah mengajak pelaksana program di daerah untuk aktif membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat dalam menangkal hoaks seputar MBG.
"BGN berkomitmen menjalankan kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara. Candaan itu untuk menyemangati peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten edukatif dan inspiratif," pungkas Hidayati. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak serta merta mempercayai informasi yang beredar tanpa konfirmasi resmi dari pihak BGN.



