Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 sejak Oktober 2025. Masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka terdaftar sebagai penerima BLT Kesra ini melalui dua cara praktis.
Pengecekan status penerima BLT Rp900.000 ini dapat dilakukan secara daring hanya dengan menggunakan NIK KTP. Anda bisa memanfaatkan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia.

BLT Kesra 2025 ini disalurkan secara bertahap kepada KPM yang telah memenuhi persyaratan. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2025), namun dicairkan sekaligus sebesar Rp900.000.
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Bantuan ini ditujukan kepada 35,04 juta KPM yang termasuk dalam desil 1-4 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagaimana cara mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000? Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Situs Kemensos:
- Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data diri sesuai dengan KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta periode penyalurannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data diri sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk yang ada di aplikasi.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Jika NIK KTP Anda terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya. Segera cek NIK Anda dan pastikan Anda tidak ketinggalan bantuan ini!



