Ads - After Header

KUHP Baru Berlaku! DPR Kejar Tayang RUU Penyesuaian Pidana

Ahmad Dewatara

KUHP Baru Berlaku! DPR Kejar Tayang RUU Penyesuaian Pidana

Chapnews – Nasional – Setelah sukses mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Komisi III DPR RI tancap gas membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana. Pembahasan intensif ini ditargetkan selesai sebelum masa reses DPR berakhir, mengingat KUHP baru akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026.

Soedeson Tandra, anggota Komisi III DPR, mengungkapkan optimisme bahwa RUU ini dapat dirampungkan dalam masa sidang saat ini, paling lambat Desember mendatang. Hal ini menjadi krusial agar KUHP baru dapat diimplementasikan secara efektif dan menyeluruh.

 KUHP Baru Berlaku! DPR Kejar Tayang RUU Penyesuaian Pidana
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan bahwa RUU Penyesuaian Pidana merupakan amanat dari Pasal 613 KUHP yang mewajibkan adanya harmonisasi antara undang-undang lain, termasuk peraturan daerah, dengan KUHP nasional.

RUU ini akan fokus pada tiga poin utama: penyesuaian undang-undang di luar KUHP, penyesuaian peraturan daerah dengan KUHP, dan perbaikan redaksi dalam KUHP itu sendiri. Eddy Hiariej menekankan urgensi penyelesaian RUU ini agar KUHP baru dapat diimplementasikan sesuai jadwal. RUU Penyesuaian Pidana sendiri terdiri dari tiga bab dan 35 pasal. Dengan disahkannya RUU ini, diharapkan terjadi sinkronisasi hukum yang komprehensif dan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer