Chapnews – Nasional – Tangis pilu Arumi, ibunda dari Alvaro Kiano Nugroho (6), pecah seketika saat tiba di Jakarta dari Malaysia. Kedatangannya untuk melihat langsung jasad yang diduga kuat adalah putranya, Alvaro, bocah malang yang menghilang selama delapan bulan. Jenazah Alvaro ditemukan di wilayah Tenjo, Banten, pada Minggu (23/11).
Dengan suara bergetar, Arumi menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka dalam menemukan jasad yang diduga anaknya. "Nggak (menyangka) sama sekali, belum bisa banyak jawab. Makasih banyak ya, untuk lain lainnya tanya ke polisi aja," ujarnya kepada awak media di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11), sembari berusaha menahan air mata.

Arumi langsung menuju RS Polri untuk menjalani tes DNA. Sampel liur telah diambil dan ia juga menjalani serangkaian wawancara terkait proses identifikasi. Penemuan kerangka yang diduga Alvaro di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi titik terang dalam kasus yang memilukan ini.
Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan hasil uji DNA untuk memastikan identitas jasad tersebut. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan pentingnya tes DNA untuk memberikan kepastian. "Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Labfor ya. Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro," jelasnya.
Kabar baiknya, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa Alvaro tidak menjadi korban mutilasi. "Jadi, dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tanda tulangnya terpotong. Jadi, artinya dia memang terlepas karena proses pembusukan, jadi akhirnya terlepasnya tepat di persendiannya. Jadi tidak ada indikasi potongan atau mutilasi," kata dr Farah Trimadani Karow dari RS Polri Kramat Jati.
Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. Tragisnya, ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kali Cilalay, Tenjo, Bogor. Ayah tiri Alvaro telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, namun kemudian ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel.
"Minggu izin ke toilet, pertama pakai celana pendek, karena nggak boleh pakai celana panjang, dia minta diganti celana di ruang konseling dari pukul 06.30 WIB sampai 09.00 WIB ditemukan rekannya tadi inisial G, melalui bilah kaca tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka. "Hasil pemeriksaan jenazah laki-laki berusia 49 tahun, golongan darah O, kemudian ditemukan hanya luka lecet tekan yang melingkari leher itu diduga sesuai dengan pola gambarnya kasus gantung, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada permukaan tubuh lainnya," jelas dr. Farah. Kasus ini masih terus dalam penyelidikan pihak kepolisian.



