Chapnews – Nasional – Ketua PBNU, Savic Ali, angkat bicara mengenai surat edaran yang beredar tentang pemberhentian Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatannya sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU. Savic menegaskan bahwa Syuriyah PBNU, yang terdiri dari Rais Aam, Wakil Rais Aam, dan Katib Aam, tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan Ketua Tanfidziyah tanpa melalui mekanisme Muktamar atau Muktamar Luar Biasa.
Savic menyayangkan munculnya surat edaran tersebut, terutama karena Gus Yahya belum diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, forum yang seharusnya memberikan ruang bagi Gus Yahya untuk menjawab tudingan terkait isu pro-Zionis dan pengelolaan keuangan belum pernah diadakan.

"Sejauh yang saya pahami dari AD/ART, Syuriah tidak bisa memecat Ketua Umum Tanfidziyah. Harus melalui Muktamar, atau dalam hal ini Muktamar Luar Biasa," ujar Savic kepada chapnews.id, Rabu (26/11).
Surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir tersebut kembali menegaskan pemberhentian Gus Yahya. Dalam surat itu disebutkan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang untuk menggunakan atribut dan fasilitas PBNU, serta bertindak atas nama organisasi tersebut, terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Savic menambahkan bahwa ada sejumlah pengurus PBNU yang mengetahui permasalahan yang ada dan siap memberikan keterangan jika diperlukan. Namun, hingga saat ini, belum ada panggilan atau forum resmi yang memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan informasi. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan Nahdliyin.



