Ads - After Header

Gus Yahya "Dikerangkeng"? Drama PBNU Makin Panas!

Ahmad Dewatara

Gus Yahya "Dikerangkeng"? Drama PBNU Makin Panas!

Chapnews – Nasional – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menemui Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, untuk membahas kemelut yang terjadi di internal organisasi. Namun, hingga kini belum ada respons dari Rais Aam.

Gus Yahya menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan permasalahan internal PBNU. Ia menyayangkan rapat harian Syuriyah yang dianggap tidak memberinya kesempatan untuk melakukan klarifikasi terkait berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan, risalah rapat tersebut berisi permintaan agar dirinya mengundurkan diri dari jabatan dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah.

Gus Yahya "Dikerangkeng"? Drama PBNU Makin Panas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Saya dilarang memberikan klarifikasi. Itu yang paling saya sesalkan," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (26/11). Ia menegaskan bahwa dirinya memiliki tim yang solid dan siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang diambil selama menjabat sebagai ketua umum.

Di sisi lain, Gus Yahya mengaku telah diundang untuk hadir di Pesantren Lirboyo pada Kamis (27/11), yang rencananya akan menjadi tempat pertemuan para kiai NU untuk membahas konflik yang terjadi. Ia berharap komunikasi dua arah dapat terjalin dengan baik demi mencari solusi terbaik.

Namun, tensi semakin memanas dengan beredarnya surat edaran yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November lalu, yang meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya dalam waktu tiga hari. Jika tidak mengindahkan permintaan tersebut, maka rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Yahya Cholil Staquf.

Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Akibatnya, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, serta bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Menanggapi hal tersebut, Gus Yahya menyatakan bahwa surat edaran tersebut tidak sah dan menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Ia juga menyatakan akan menempuh jalur sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal NU.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer