Ads - After Header

Mimpi Pernikahan Hancur! Uang Calon Pengantin Buat Plesir Mewah

Ahmad Dewatara

Mimpi Pernikahan Hancur! Uang Calon Pengantin Buat Plesir Mewah

Chapnews – Nasional – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membongkar praktik penipuan berkedok wedding organizer (WO) yang dilakukan oleh Ayu Puspita. Ratusan calon pengantin harus menelan pil pahit setelah uang tabungan pernikahan mereka raib, diduga kuat digunakan sang pemilik WO untuk kepentingan pribadi, termasuk plesiran mewah ke luar negeri dan membayar cicilan properti. Total kerugian diperkirakan mencapai angka fantastis Rp11,5 miliar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers pada Sabtu (13/12), menegaskan bahwa motif di balik kejahatan ini murni ekonomi. "Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya," ungkap Iman, seperti dikutip dari chapnews.id.

Mimpi Pernikahan Hancur! Uang Calon Pengantin Buat Plesir Mewah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

WO yang telah beroperasi sejak tahun 2016 dan baru berstatus badan hukum pada 2024 ini memikat korban dengan iming-iming paket pernikahan super murah, lengkap dengan fasilitas mewah seperti lokasi pernikahan fantastis dan paket bulan madu ke destinasi eksotis seperti Bali. Penawaran yang terlampau menarik ini berhasil menjaring banyak calon pengantin yang mendambakan pernikahan impian dengan biaya terjangkau.

Namun, di balik gemerlap janji, tersimpan modus operandi licik yang dikenal sebagai sistem ‘gali lubang tutup lubang’ atau skema Ponzi. Dana dari pendaftar baru digunakan untuk menutupi kewajiban kepada calon pengantin yang mendaftar lebih awal. Skema ini berjalan selama beberapa waktu hingga akhirnya tidak dapat lagi dipertahankan, menyebabkan kerugian besar yang tak mampu dipenuhi oleh tersangka.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menerima total 207 laporan dan pengaduan terkait kasus ini. Angka tersebut terdiri dari delapan laporan polisi resmi dan 199 pengaduan dari para korban. Tidak hanya calon pengantin, sejumlah vendor penyedia jasa pernikahan juga turut menjadi korban penipuan WO Ayu Puspita yang kini terungkap.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ayu Puspita, selaku pemilik dan otak di balik WO tersebut, serta seorang staf marketing berinisial DHP. Keduanya kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyedia jasa pernikahan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer