Chapnews – Nasional – Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran promo menggiurkan dari wedding organizer (WO). Peringatan ini muncul menyusul penetapan tersangka pemilik WO Ayu Puspita yang diduga kuat menipu calon pengantin dengan iming-iming paket pernikahan mewah namun fiktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih jasa WO. "Kami mengingatkan, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait tentang penawaran jasa wedding organizer," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/12/2025). Ia menambahkan bahwa banyak penawaran yang menjanjikan tiket, bonus, bulan madu, fotografer, hingga cashback, namun semua itu tidak pernah terealisasi, meninggalkan korban dengan kerugian finansial dan kekecewaan mendalam.

Dalam kasus yang menggemparkan ini, Ayu Puspita, pemilik WO, telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya Ayu, seorang marketing berinisial DHP juga turut menjadi tersangka. Keduanya kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, sebuah tindakan hukum yang diharapkan memberi efek jera.
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah menarik minat korban dengan promo fantastis, mulai dari fasilitas mewah hingga paket bulan madu ke luar negeri yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Namun, uang yang terkumpul dari para calon pengantin justru digunakan Ayu untuk kepentingan pribadi. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan motif ekonomi di balik kejahatan ini. "Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya," ungkapnya dalam konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor. Pelaporan bisa dilakukan melalui call center 110 Polri, datang langsung ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atau melalui pesan langsung (DM) Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Langkah ini penting untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap lebih banyak kasus dan mencegah korban-korban baru berjatuhan.



