Ads - After Header

Terungkap! Kajari HSU Diciduk KPK, Diduga Peras Ratusan Juta!

Ahmad Dewatara

Terungkap! Kajari HSU Diciduk KPK, Diduga Peras Ratusan Juta!

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi senyap pada Jumat (19/12) pagi, dua pejabat tinggi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil diamankan. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto. Penangkapan ini diduga terkait kasus pemerasan yang melibatkan pihak swasta.

Pantauan tim chapnews.id di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, menunjukkan dua sosok yang diamankan tiba secara terpisah. Satu orang tiba lebih dulu sekitar pukul 08.19 WIB, disusul oleh satu orang lainnya empat menit kemudian, tepatnya pukul 08.23 WIB. Keduanya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Terungkap! Kajari HSU Diciduk KPK, Diduga Peras Ratusan Juta!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan identitas para pihak yang diamankan. "Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," terang Budi, seperti dikutip dari chapnews.id. Pihak swasta tersebut diduga berperan sebagai perantara dalam dugaan tindak pidana pemerasan ini.

Budi Prasetyo menambahkan, dugaan awal kasus ini mengarah pada tindak pemerasan. Dalam operasi tersebut, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. "Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," ucapnya, menekankan jumlah yang tidak sedikit. Uang tersebut kini telah diamankan sebagai bukti kuat.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani serangkaian interogasi mendalam. Penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak serta kronologi lengkap dugaan pemerasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Kejaksaan Agung terkait penangkapan dua jaksa aktif ini. Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, oleh tim chapnews.id belum membuahkan hasil. Kasus ini tentu menjadi sorotan publik dan internal Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan penegak hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer