Ads - After Header

UMP Jakarta 2026 Ditolak! Rp5,7 Juta Tak Cukup Hidup?

Ahmad Dewatara

UMP Jakarta 2026 Ditolak! Rp5,7 Juta Tak Cukup Hidup?

Chapnews – Ekonomi – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026. Angka yang diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp5,73 juta per bulan, yang dihitung berdasarkan indeks tertentu sebesar 0,75, dinilai jauh dari harapan dan tuntutan para buruh.

Iqbal menjelaskan bahwa angka tersebut gagal memenuhi aspirasi buruh yang menuntut penetapan upah minimum setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh aliansi serikat pekerja se-DKI Jakarta, nilai KHL yang sebenarnya untuk tahun 2026 mencapai Rp5,89 juta per bulan.

UMP Jakarta 2026 Ditolak! Rp5,7 Juta Tak Cukup Hidup?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Seluruh aliansi serikat buruh DKI Jakarta, termasuk KSPI, telah bersepakat meminta Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen KHL. Nilainya Rp5,89 juta. Namun yang ditetapkan hanya Rp5,73 juta. Artinya masih ada selisih sekitar Rp160 ribu," tegas Said Iqbal dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan baru-baru ini.

Selisih angka tersebut, lanjut Iqbal, menjadi indikasi kuat bahwa UMP Jakarta yang diputuskan oleh pemerintah daerah masih belum mencapai standar hidup layak bagi para pekerja. Ia menekankan bahwa UMP seharusnya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial dasar yang esensial untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok pekerja beserta keluarganya.

Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyoroti ironi posisi UMP Jakarta yang kini justru lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum di beberapa daerah penyangga ibu kota. Dengan penetapan UMP 2026 sebesar Rp5,73 juta, Jakarta berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi dan Karawang, yang masing-masing telah mencapai kisaran Rp5,95 juta. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai daya saing dan standar kesejahteraan pekerja di ibu kota.

"Bagaimana mungkin ibu kota negara, pusat perekonomian, memiliki UMP yang lebih rendah dari daerah penyangganya? Ini jelas tidak masuk akal dan merugikan buruh Jakarta," pungkas Iqbal, mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk meninjau kembali keputusan tersebut demi keadilan dan kesejahteraan pekerja. Ikuti terus perkembangan berita ekonomi terkini hanya di chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer