Chapnews – Nasional – Yogyakarta bersiap menyambut pergantian tahun 2026 dengan suasana yang berbeda. Pemerintah Kota Yogyakarta secara resmi melarang kegiatan pesta kembang api pada malam Tahun Baru mendatang. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap korban bencana ekologis di Sumatra dan mengikuti instruksi dari kepolisian di tingkat nasional.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebagai dasar hukum pelarangan tersebut. "Kami sudah membuat surat edaran melarang (pesta kembang api)," ujar Hasto pada Jumat (26/12) saat dihubungi chapnews.id. Ia menambahkan bahwa larangan ini juga merupakan respons terhadap instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Untuk memastikan implementasi larangan ini, Pemkot Yogyakarta melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban. Hasto menegaskan bahwa kewenangan terkait sanksi ada pada kepolisian, sementara Pemkot berperan mendukung penuh pelarangan tersebut.
Secara terpisah, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengimbau masyarakat untuk mengganti perayaan kembang api dengan momen refleksi dan doa bersama. Imbauan ini secara khusus ditujukan untuk mendoakan sesama yang terdampak bencana ekologis di Sumatra. "Kita doakan saudara kita yang kena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan kondisi seperti semula dan tidak ada bencana lagi di Indonesia," kata Pandia. Pihaknya berencana mensosialisasikan imbauan ini secara lebih luas dan akan mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis dalam penindakan di lapangan.
Larangan ini selaras dengan kebijakan nasional yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api untuk malam puncak pergantian Tahun Baru 2026. Alasan utamanya adalah suasana duka yang masih menyelimuti Indonesia akibat bencana banjir dan tanah longsor sporadis yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu.
"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama," jelas Sigit. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mendoakan para korban bencana. Kapolri berharap masyarakat dapat memahami alasan tidak dikeluarkannya izin penggunaan kembang api serta dapat merasakan suasana kebatinan masyarakat yang terkena bencana.
Dengan demikian, malam pergantian tahun di Yogyakarta diharapkan akan diisi dengan keheningan, refleksi, dan solidaritas, alih-alih kemeriahan kembang api.



