Chapnews – Nasional – Kabar mengejutkan datang dari perbatasan Indonesia-Malaysia. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengungkapkan bahwa sebagian wilayah dari tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini berada di dalam wilayah Malaysia.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris BNPP, Makhruzi Rahman, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (21/1). Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas. "Pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia," jelas Makhruzi.

Outstanding Boundary Problem (OBP) atau masalah perbatasan wilayah menjadi akar permasalahan ini. Makhruzi menjelaskan bahwa terdapat empat segmen masalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Beberapa di antaranya telah berhasil diselesaikan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 21 November 2019, serta penyelesaian masalah perbatasan di Pulau Sebatik melalui Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada 18 Februari 2025.
Meskipun demikian, masih ada sekitar 127 hektare lahan di Pulau Sebatik yang masuk ke wilayah Indonesia. Selain itu, terdapat tiga titik masalah perbatasan di wilayah Kalimantan Barat, yaitu di Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum, yang masih dalam tahap survei.
Khusus untuk tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terdapat sekitar 5.207 hektare lahan yang masuk wilayah Indonesia dan kini menjadi zona perdagangan bebas. Pemerintah terus berupaya menyelesaikan masalah perbatasan ini demi menjaga kedaulatan wilayah NKRI.



