Chapnews – Ekonomi – Presiden terpilih Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada para mantan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga menyalahgunakan pengelolaan kekayaan negara. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026).
Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, khususnya para petinggi BUMN di masa lalu, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara. Ia menekankan bahwa pertanggungjawaban mutlak harus diemban.

"Saya tegaskan, pimpinan BUMN yang pernah menjabat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan pernah berpikir bisa bersantai setelah merugikan negara. Siap-siap saja Anda akan dipanggil oleh Kejaksaan," ujar Prabowo dengan nada lugas, menggarisbawahi keseriusan pemerintahannya dalam memberantas praktik korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurutnya, salah satu misi utama pendirian lembaga ini adalah untuk menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara yang selama ini dikelola secara kurang efektif.
"Kami berupaya menghimpun seluruh kekuatan aset milik negara di bawah satu pengelolaan yang terintegrasi," jelas Prabowo. Ia mengungkapkan bahwa total nilai kekayaan negara yang berada di bawah naungan BUMN mencapai angka fantastis, hampir menyentuh USD 1 triliun. Ironisnya, sebelum adanya Danantara, aset sebesar itu tersebar dan dikelola oleh lebih dari seribu perusahaan BUMN yang berbeda.
"Bayangkan, bagaimana mungkin seseorang atau entitas bisa mengelola lebih dari seribu perusahaan secara efektif dan transparan? Ini jelas merupakan praktik yang tidak efisien, bahkan bisa disebut sebagai akal-akalan yang berpotensi merugikan negara," kritik Prabowo, menyoroti sistem pengelolaan aset negara di masa lalu yang dinilainya tidak optimal dan rentan terhadap penyalahgunaan. Langkah ini menandai era baru penataan aset negara demi kemakmuran rakyat.



