Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Peristiwa yang terjadi pada hari Rabu ini diduga kuat berkaitan dengan serangkaian kegiatan impor barang yang masuk ke wilayah Indonesia, memicu pertanyaan besar mengenai praktik kepabeanan di Tanah Air.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berpusat pada dugaan keterlibatan dalam proses masuknya sejumlah komoditas impor ke Tanah Air. "Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujarnya saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Meski demikian, Budi belum bersedia merinci jenis atau volume barang impor yang menjadi objek penyelidikan. Ia menambahkan bahwa detail spesifik mengenai jenis barang impor tersebut akan disampaikan dalam pembaruan informasi selanjutnya.

Konfirmasi mengenai operasi senyap ini juga datang dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang secara singkat membenarkan saat dihubungi awak media. "Ya benar," kata Fitroh, menguatkan kabar yang beredar luas.
Pihak Bea Cukai sendiri, melalui Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, yang juga bernama Budi Prasetyo, turut mengonfirmasi adanya proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim antirasuah. "Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC," tulis Budi dalam keterangan tertulisnya pada hari Rabu. Sejumlah pejabat Bea Cukai dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di Jakarta.
Peristiwa ini menandai operasi tangkap tangan kedua yang dilancarkan KPK dalam satu hari. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut juga dilaporkan telah mengamankan pimpinan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Publik kini menantikan informasi lebih lanjut dari KPK mengenai identitas para pihak yang diamankan serta modus operandi di balik dugaan praktik curang terkait impor ini.



