Chapnews – Nasional – Sebuah misteri yang sempat menggegerkan warga di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terkait penemuan tumpukan cacahan uang kertas rupiah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini menemui titik terang. Kepolisian Metro Bekasi secara resmi mengonfirmasi bahwa limbah uang tersebut adalah hasil pemusnahan Bank Indonesia (BI) yang seharusnya dibuang ke fasilitas resmi, bukan ke lokasi pembuangan ilegal.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan pihak BI untuk mengklarifikasi temuan ini. "Kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI. Betul cacahan uang yang dimusnahkan BI," tegas Sumarni dalam keterangannya pada Kamis (5/2). Penegasan ini mengakhiri spekulasi publik mengenai asal-usul uang yang telah dihancurkan tersebut.

Lebih lanjut, Sumarni membeberkan bahwa cacahan uang yang telah melewati proses pemusnahan itu seharusnya didistribusikan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Namun, vendor atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh BI untuk mengelola limbah ini diduga menyalahi prosedur dengan mengalihkan pembuangan ke TPS liar yang ditemukan.
"Harusnya dibuang ke Bantargebang, tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin," imbuh Sumarni, menyoroti adanya penyimpangan serius dalam rantai pembuangan limbah. Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif di balik pengalihan rute pembuangan ini.
Temuan cacahan uang pecahan Rp2.000, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu ini awalnya dipicu oleh laporan dugaan pembuangan limbah medis di lokasi tersebut. Namun, setelah tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penelusuran, tidak ada limbah medis yang ditemukan.
Sebaliknya, petugas malah mendapati kantong plastik berwarna kuning yang berisi campuran sampah sayuran dan cacahan uang kertas. Dedi Kurniawan, Humas DLH Kabupaten Bekasi, seperti dikutip dari chapnews.id, membenarkan keaslian temuan tersebut. "Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli," ujarnya.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik penyimpangan pembuangan limbah uang BI ini serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat prosedur ketat yang seharusnya diterapkan dalam pemusnahan dan pembuangan limbah uang negara.



