Ads - After Header

SPBU Shell Kering Kerontang! Pemerintah Ungkap Biang Kerok

Ahmad Dewatara

SPBU Shell Kering Kerontang! Pemerintah Ungkap Biang Kerok

Chapnews – Ekonomi – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali melanda sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di berbagai wilayah. Situasi ini memicu pertanyaan publik, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara mengenai penyebab utama di balik kekosongan stok tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa izin impor BBM untuk Shell masih dalam tahap evaluasi mendalam. "Ya, kami sedang evaluasi," tegas Laode saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat, 6 Februari 2026.

SPBU Shell Kering Kerontang! Pemerintah Ungkap Biang Kerok
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Alasan Izin Impor BBM Masih Dievaluasi

Laode membeberkan alasan di balik penundaan izin impor tersebut. Menurutnya, salah satu pertimbangan krusial adalah keterlambatan Shell dalam menyetujui pembelian BBM melalui PT Pertamina. Ini terjadi pada kuartal akhir tahun 2025, ketika kelangkaan BBM sempat melanda SPBU swasta. "Shell itu kan terakhir menyetujui proses pembelian. Jadi, ya, kami evaluasi," imbuhnya.

Akibat dari belum diterbitkannya izin impor ini, Shell praktis tidak dapat mendatangkan BBM dari luar negeri, yang secara langsung berdampak pada distribusi ke SPBU-SPBU miliknya.

Ketersediaan BBM di SPBU Shell

Berdasarkan informasi dari laman resmi Shell Indonesia per 6 Februari 2026, BBM jenis Shell Super dilaporkan hanya tersedia di area Jawa Timur. Kelangkaan ini sendiri sudah berlangsung sejak awal tahun 2026, menimbulkan keresahan di kalangan konsumen setia Shell.

Berbeda dengan Shell, Laode menambahkan bahwa SPBU swasta lainnya seperti bp dan Vivo telah mendapatkan izin impor BBM untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Kebijakan ini memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan pasar tanpa hambatan berarti.

Pemerintah dan pengelola SPBU swasta nantinya akan memantau dinamika konsumsi selama periode enam bulan tersebut. Setelahnya, mereka dapat mengajukan permohonan impor BBM kembali dengan volume yang disesuaikan untuk enam bulan berikutnya. "Jadi, mereka (SPBU swasta lain) sudah diberikan impor untuk enam bulan, kecuali yang sedang dievaluasi (Shell). Untuk tahun ini," pungkas Laode, sebagaimana dikutip dari chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer