Chapnews – Nasional – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kembali menghadapi pemeriksaan di Mapolresta Surakarta pada Rabu (11/12). Pemeriksaan ini terkait dengan tudingan kasus ijazah palsu yang sebelumnya sempat mencuat ke publik dan kini memasuki babak baru dalam proses hukumnya.
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 15.54 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang yang dipadukan dengan celana hitam, menyapa singkat awak media sebelum langsung masuk ke dalam kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari dikembalikannya berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Roy Suryo dan kawan-kawan. Berkas tersebut sebelumnya dikembalikan oleh kejaksaan kepada Polda Metro Jaya. Sumber chapnews.id menyebutkan bahwa pemanggilan Jokowi bertujuan untuk dimintai keterangan tambahan guna melengkapi berkas yang dikembalikan tersebut.
Selain Jokowi, ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan. Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers pada Selasa (3/2), mengonfirmasi bahwa kejaksaan meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap saksi dan ahli dalam kasus tersebut. "Ada pengembalian dengan catatan untuk melakukan pendalaman terkait tentang saksi, saksi ahli," ujar Budi kala itu, menegaskan perlunya investigasi lebih mendalam.


