Ads - After Header

Geger! Ma’ruf Amin Setuju KPK Pakai UU Lama, Sinyal Apa Ini?

Ahmad Dewatara

Geger! Ma'ruf Amin Setuju KPK Pakai UU Lama, Sinyal Apa Ini?

Chapnews – Nasional – Wakil Presiden ke-13 RI, K.H. Ma’ruf Amin, buka suara terkait wacana pengembalian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ma’ruf menilai, tak ada salahnya jika performa KPK dinilai menurun akibat regulasi yang berlaku saat ini, sehingga perlu dikembalikan ke aturan lama.

Pernyataan Ma’ruf ini disampaikan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, pada Sabtu (14/2) lalu. Ia menegaskan, "Saya kira kalau semua orang menganggap bahwa KPK sekarang kurang punya performance karena adanya Undang-Undang, ya sebaiknya dikembalikan."

Geger! Ma'ruf Amin Setuju KPK Pakai UU Lama, Sinyal Apa Ini?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Wacana pengaktifan kembali UU KPK lama ini kembali mencuat ke permukaan publik. Pemicunya adalah pengakuan mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad Riyanto, yang telah menyampaikan usulan tersebut langsung kepada Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.

Samad berkeyakinan kuat bahwa revisi UU KPK pada tahun 2019 silam telah secara fundamental melemahkan peran dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut dalam menjalankan misi pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia mendesak agar UU KPK dikembalikan ke format sebelum revisi 2019.

Tak hanya Ma’ruf, dukungan terhadap usulan ini juga datang dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Jokowi, yang saat pengesahan RUU KPK menjabat sebagai presiden, mengamini wacana tersebut. Ia kembali mengingatkan bahwa rancangan undang-undang tersebut merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, Jokowi menegaskan kembali bahwa ia tidak membubuhkan tanda tangan pengesahan setelah UU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna.

"Ya, saya setuju, bagus," kata Jokowi usai menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, pada Jumat (13/2).

Perlu diingat, revisi UU KPK pada tahun 2019 silam sempat memicu gelombang demonstrasi besar-besaran yang dikenal dengan gerakan "Reformasi Dikorupsi". Penolakan tersebut didasari kekhawatiran publik akan potensi pelemahan independensi dan efektivitas KPK dalam memberantas praktik rasuah di Tanah Air. Kini, dengan adanya dukungan dari tokoh-tokoh penting, masa depan UU KPK kembali menjadi sorotan publik.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer