Chapnews – Ekonomi – Menjelang perayaan besar Tahun Baru Imlek dan momen suci Ramadhan pada tahun 2026, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada gejolak harga komoditas pangan. Berdasarkan pantauan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin, 16 Februari 2026, sejumlah bahan pokok strategis terpantau mengalami kenaikan signifikan, memicu kekhawatiran akan daya beli konsumen.
Kenaikan harga yang cukup terasa terjadi pada sektor perberasan dan minyak goreng. Beras medium non-SPHP misalnya, naik tipis 0,02 persen menjadi Rp13.890 per kilogram (kg). Sementara itu, beras khusus lokal juga tak luput dari kenaikan, melonjak 0,59 persen ke angka Rp15.752 per kg. Di sisi minyak goreng, baik kemasan maupun curah menunjukkan tren peningkatan. Minyak goreng kemasan naik 0,88 persen menjadi Rp21.178 per liter, dan minyak goreng curah merangkak naik 1,81 persen, mencapai Rp18.021 per kg.

Tidak hanya itu, harga komoditas perikanan juga ikut terkerek. Ikan kembung mengalami kenaikan 0,99 persen menjadi Rp45.761 per kg, diikuti ikan tongkol yang naik 0,34 persen menjadi Rp37.130 per kg, dan ikan bandeng dengan kenaikan 0,47 persen ke Rp36.942 per kg. Lonjakan paling mencolok terlihat pada daging kerbau segar lokal yang melonjak 5,83 persen hingga menyentuh Rp153.611 per kg, serta garam konsumsi yang naik 0,67 persen menjadi Rp11.487 per kg.
Menariknya, di tengah gelombang kenaikan, beberapa jenis beras justru menunjukkan tren penurunan. Beras premium turun 0,30 persen menjadi Rp15.465 per kg, beras medium (jenis lain) turun 0,55 persen menjadi Rp13.271 per kg, dan beras SPHP juga mengalami koreksi 0,25 persen menjadi Rp12.409 per kg.
Penurunan harga juga terpantau pada komoditas strategis lainnya. Jagung peternak turun 2,76 persen menjadi Rp6.695 per kg, sementara kedelai biji kering impor terkoreksi 1,65 persen menjadi Rp10.770 per kg. Kelompok bumbu dapur seperti bawang merah turun 2,73 persen menjadi Rp39.947 per kg, dan bawang putih turun 1,55 persen menjadi Rp38.071 per kg. Cabai juga mengalami penurunan, dengan cabai merah keriting turun 1,49 persen menjadi Rp43.317 per kg dan cabai merah besar anjlok 3,86 persen menjadi Rp39.174 per kg.
Fluktuasi harga ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, terutama menjelang periode permintaan yang tinggi. Kestabilan pasokan dan harga pangan akan menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah perayaan hari besar keagamaan.


