Ads - After Header

Terungkap! Motif di Balik Pencurian Batik Rp1,3 M di JCC

Ahmad Dewatara

Terungkap! Motif di Balik Pencurian Batik Rp1,3 M di JCC

Chapnews – Nasional – Pihak kepolisian akhirnya berhasil menguak motif di balik aksi pencurian kain dan batik tulis senilai fantastis Rp1,3 miliar di Jakarta Convention Center (JCC). Insiden yang dilaporkan pada awal Februari 2026 ini melibatkan tiga pelaku yang kini telah diamankan.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa dorongan utama di balik kejahatan ini adalah faktor ekonomi. "Motif ekonomi," tegas AKBP Dhimas Prasetyo, seperti dilansir chapnews.id pada Senin (16/2).

Terungkap! Motif di Balik Pencurian Batik Rp1,3 M di JCC
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, terungkap bahwa ini bukan aksi perdana komplotan tersebut. Mereka ternyata sudah pernah melancarkan pencurian serupa di lokasi yang sama, JCC, beberapa waktu sebelumnya. Kerugian pada insiden pertama ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. "Sudah dua kali, termasuk yang terakhir ini, dan di JCC keduanya," ungkap Dhimas. "Yang pertama kain bahan juga dengan kerugian kurang lebih Rp100 juta."

Ketiga pelaku, yang diketahui berteman dan berasal dari daerah yang sama, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ledy Dwanty Naema Koen (LDNK), Krisantus Nomleni (KN), dan Gelbeth Juliana Yunus (GJY). Ketiganya dijerat dengan Pasal 477 KUHP atas perbuatan mereka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial H yang diajukan ke Polsek Tanah Abang pada Rabu (4/2) lalu. "Melaporkan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1,37 miliar," jelas Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, dalam keterangannya, Senin (16/2).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, terlihat para pelaku menggunakan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F-1091-FBU.

Berbekal petunjuk krusial ini, polisi lantas mengidentifikasi kendaraan dan melancarkan pengejaran. Pada Kamis (12/2), petugas berhasil mendatangi kediaman salah satu pelaku, seorang perempuan berinisial LDNK. Dari interogasi, LDNK kemudian memberikan informasi mengenai keberadaan dua pelaku lainnya, KN dan GJY, yang ternyata berada di sebuah yayasan tak jauh dari rumahnya. Ketiganya kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer