Chapnews – Nasional – Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, baru-baru ini menggelar operasi penertiban dan mengamankan delapan orang yang diduga kuat sebagai juru parkir (jukir) liar. Mereka ditangkap menyusul viralnya laporan mengenai praktik "getok" tarif parkir yang mencekik, mencapai Rp100 ribu untuk satu kendaraan di kawasan perdagangan Tanah Abang.
Momen penangkapan para jukir liar ini pun sontak menjadi perbincangan hangat setelah video aksinya tersebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk yang diunggah oleh akun Instagram @gema.jakarta. Rekaman tersebut memperlihatkan petugas kepolisian menggiring sejumlah pria, dengan beberapa di antaranya tampak kooperatif, sementara yang lain sempat menunjukkan gelagat perlawanan saat hendak diamankan untuk dimintai keterangan.

AKBP Dhimas Prasetyo, Kapolsek Metro Tanah Abang, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk respons cepat kepolisian dalam menanggapi aduan masyarakat dan mencegah meluasnya keresahan akibat berita viral tersebut. "Tindakan kepolisian ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan merespons berita viral. Para terduga pelaku pungli kami bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Dhimas kepada awak media.
Kedelapan terduga jukir liar tersebut kini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Markas Kepolisian Sektor Tanah Abang. Dhimas menambahkan, pihak kepolisian belum merinci identitas mereka dan masih menelaah apakah perbuatan mereka telah memenuhi unsur pidana untuk ditindaklanjuti secara hukum, atau cukup diberikan pembinaan dan peringatan tegas. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan kenyamanan bagi para pengunjung serta pedagang di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta tersebut.



