Chapnews – Ekonomi – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan lima bandara di wilayah Papua sebagai area berstatus rawan penyerangan. Penetapan ini menyusul insiden penembakan pesawat perintis yang mengguncang keamanan penerbangan di Bumi Cenderawasih. Kelima bandara yang dimaksud adalah Bandara Kiwirok, Bandara Maoanamani, Satuan Pelayanan (Satpel) Sianak di Ilaga, Satpel Agandugume di Ilaga, serta Bandara Illu.
Langkah mitigasi ini diambil pasca-penembakan pesawat perintis jenis Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation. Insiden tragis tersebut terjadi pada 11 Februari 2026, saat pesawat melayani rute Tanah Merah menuju Danawage/Koroway Batu. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memetakan setidaknya lima lokasi bandara yang kini dikategorikan sebagai daerah rawan serangan.

Tidak hanya itu, sebagai respons cepat terhadap peningkatan risiko keamanan, Kementerian Perhubungan juga secara resmi memberlakukan penghentian sementara operasional penerbangan di sebelas bandara, satuan pelayanan (satpel), dan lapangan terbang (lapter) lainnya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Lukman F. Laisa menekankan betapa seriusnya situasi ini. "Penembakan pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation menorehkan luka yang mendalam bagi dunia transportasi udara," ujar Lukman, "sekaligus mengingatkan kita betapa tingginya risiko bertugas di tanah Papua yang penuh tantangan ini."
Adapun sebelas lokasi yang operasionalnya kini ditangguhkan meliputi Satpel Koroway Batu, Bandara Bomakia, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, Lapter Kapiraya, Lapter Iwur, Lapter Faowi, Lapter Dagai, Lapter Aboy, Lapter Teraplu, dan Lapter Beoga. Penangguhan ini bersifat sementara hingga kondisi memungkinkan.
Lukman menambahkan bahwa pembukaan kembali kegiatan operasional di bandara-bandara tersebut akan sangat bergantung pada evaluasi keamanan. "Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan yang memadai dari aparat TNI/Polri," jelas Lukman, "dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi seluruh standar keselamatan penerbangan yang berlaku."



