Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Sebuah langkah strategis dalam hubungan bilateral Indonesia-Amerika Serikat akan segera terwujud. Presiden terpilih Prabowo Subianto dijadwalkan meneken perjanjian tarif dagang krusial dengan Presiden AS Donald Trump di Washington, D.C., pada Kamis, 19 Februari 2026. Penandatanganan ini menjadi sorotan utama setelah agenda penting Dewan Perdamaian.
Konfirmasi mengenai agenda penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Berbicara kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026), Prasetyo menegaskan, "Rencananya, jika sesuai jadwal yang telah ditetapkan, penandatanganan akan berlangsung pada tanggal 19 Februari."

Prasetyo Hadi lebih lanjut menguraikan bahwa kunjungan Presiden Prabowo ke Negeri Paman Sam memiliki agenda inti, yakni menghadiri pertemuan perdana Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Namun, di luar agenda utama tersebut, sebuah kesepakatan signifikan mengenai tarif dagang antara kedua negara telah disiapkan sebagai bagian tambahan dari kunjungan tersebut.
"Agenda utama Bapak Presiden adalah memenuhi undangan untuk pertemuan BoP," jelas Prasetyo. "Namun, berkat koordinasi intensif antara kedua negara, salah satu agenda tambahan yang sangat dinanti adalah penandatanganan perjanjian tarif dagang dengan Pemerintah Amerika Serikat." Ia menambahkan, prosesi penandatanganan ini dipastikan akan dilaksanakan pada hari yang sama, segera setelah seluruh rangkaian agenda BoP rampung. "Ya, setelah BoP selesai, barulah kemudian direncanakan penandatanganan kerja sama tarif tersebut," imbuhnya.
Mengenai substansi perjanjian, Mensesneg Prasetyo menginformasikan bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada revisi signifikan dari kesepakatan awal yang telah dibahas sebelumnya, termasuk detail mengenai besaran tarif yang akan diberlakukan.
"Untuk sementara memang belum ada perubahan," ujarnya. "Namun, kita semua tentu berharap, dalam pertemuan langsung antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump nanti, mungkin akan ada dinamika baru yang menghasilkan perubahan positif, utamanya yang paling bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara kita."
Ketika disinggung mengenai potensi penurunan tarif, Prasetyo tidak menampik bahwa pemerintah sangat mengharapkan adanya hasil yang lebih menguntungkan bagi Indonesia. Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan final akan sangat bergantung pada dinamika dan hasil negosiasi langsung antara kedua kepala negara. "Tentu saja, harapan kita ada ke arah sana. Siapa tahu," pungkasnya dengan nada optimistis.



