Chapnews – Ekonomi – Mantan dokter Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, secara resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk periode 2026-2031. Penunjukan ini menandai era baru kepemimpinan di lembaga vital penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, menggantikan Ali Ghufron Mukti yang masa jabatannya akan berakhir pada Februari 2026.
Penetapan Prihati Pujowaskito sebagai pucuk pimpinan BPJS Kesehatan ini dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Keputusan ini menjadi sorotan mengingat latar belakang Prihati yang kental dengan dunia militer.

Sebelum menduduki posisi strategis ini, Prihati Pujowaskito memiliki rekam jejak yang tidak biasa. Ia mengawali kariernya sebagai dokter di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada rentang tahun 1990 hingga 2000. Latar belakang militer ini dipercaya membawa semangat disiplin, ketegasan, dan kepemimpinan yang kuat dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kompleks dan mencakup jutaan peserta.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi penetapan ini di Jakarta, Kamis (19/2/2026). "Penetapan ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang krusial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Rizzky, seperti dikutip dari chapnews.id.
Selain menunjuk Direktur Utama, Presiden Prabowo juga menetapkan jajaran direksi baru BPJS Kesehatan untuk periode yang sama, 2026-2031. Para direksi ini memiliki fungsi vital dalam melaksanakan operasional BPJS, memastikan setiap peserta memperoleh manfaat sesuai haknya. Tugas mereka meliputi pengelolaan BPJS dari tahap perencanaan hingga evaluasi, mewakili lembaga di dalam maupun luar pengadilan, serta memastikan Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Rizzky menambahkan, dalam lingkup kewenangannya, direksi bertanggung jawab menetapkan struktur organisasi dan sistem kepegawaian, menyelenggarakan manajemen sumber daya manusia, menetapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa, hingga melakukan pengelolaan dan pemindahtanganan aset sesuai batas nilai dan mekanisme persetujuan yang diatur dalam undang-undang.
Berikut adalah susunan lengkap Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031:
- Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
- Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
- Akmal Budi Yulianto (Direktur)
- Bayu Teja Muliawan (Direktur)
- Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
- Setiaji (Direktur)
- Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
- Sutopo Patria Jati (Direktur)



