Chapnews – Ekonomi – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dibuat geram setelah menemukan praktik penjualan minyak goreng rakyat merek Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran, Jakarta. Amran dengan tegas meminta agar pelanggaran ini diproses secara hukum dan unit usaha terkait segera disegel.
Dalam sidak yang berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, Amran mendapati Minyakita yang seharusnya dijual dengan HET Rp15.700 per liter, justru dibanderol Rp19.000 per liter oleh pedagang. Selisih harga yang signifikan ini memicu reaksi keras dari sang menteri, yang langsung menginstruksikan tindakan tegas.

"Ini minyak goreng tertulis 15.700. Tapi dijual tadi 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan pak penjual pengecernya enggak boleh. Ini akan ditelusuri," tegas Amran, seperti dikutip dari chapnews.id, menggarisbawahi fokus penindakan pada distributor atau pemasok, bukan pedagang kecil.
Meski demikian, Amran juga menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mengganggu para pelaku usaha. Ia mengajak para pengusaha untuk tetap mencari keuntungan secara wajar dan tidak merugikan masyarakat, terutama di tengah bulan suci Ramadan yang membutuhkan stabilitas harga kebutuhan pokok.
"Kami tidak mau berniat ganggu seluruh pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan," pungkasnya, menyerukan etika bisnis yang bertanggung jawab.



