Chapnews – Nasional – Bareskrim Polri berhasil menyita satu unit kapal yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut timah ilegal dari wilayah Bangka Selatan menuju Malaysia. Penyitaan ini merupakan hasil pengembangan signifikan dari kasus penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya telah diungkap. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menyatakan bahwa kapal ini menjadi barang bukti baru yang krusial dalam penyidikan untuk membongkar jaringan kejahatan lintas negara.
Menurut Brigjen Irhamni, modus operandi yang digunakan cukup terorganisir. Kapal tersebut berfungsi sebagai alat angkut utama untuk memindahkan pasir timah dari daratan ke titik temu di tengah laut. Di lokasi tersebut, muatan timah ilegal kemudian dipindahkan ke kapal berkapasitas lebih besar yang siap diberangkatkan menuju Malaysia. "Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima chapnews.id, Sabtu (21/2).

Kasus ini bermula dari terungkapnya penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) yang terlibat dalam aksi tersebut sempat diamankan oleh otoritas maritim Malaysia. Mereka kedapatan berlayar menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tanpa dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan yang sah. Seluruh ABK tersebut kemudian telah dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026. Meskipun hanya 50 kilogram yang berhasil disisihkan sebagai barang bukti saat penangkapan ABK, Brigjen Irhamni menegaskan bahwa total pengiriman dalam sekali jalan mencapai 7,5 ton.
Penyidik Bareskrim Polri juga telah menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan oleh para pelaku. Barang bukti ini kini tengah dianalisis secara mendalam guna menelusuri seluruh jaringan serta mengungkap aktor utama atau dalang di balik praktik ilegal ini yang diduga kuat beroperasi dari wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
"Kami berkomitmen penuh untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Brigjen Irhamni, menegaskan keseriusan Bareskrim dalam memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya.



