Chapnews – Ekonomi – Kabar mengejutkan datang dari sektor energi nasional. Perusahaan minyak dan gas global, Shell, secara resmi mengumumkan kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) mereka di Indonesia, berlaku mulai Minggu, 1 Maret 2026. Kebijakan ini sontak menjadi sorotan lantaran terjadi di tengah laporan mengenai kekosongan stok BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell, memicu tanda tanya besar di kalangan konsumen dan pengamat ekonomi.
Berdasarkan pantauan chapnews.id, penyesuaian harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM unggulan Shell. Tercatat, harga Shell Super kini dibanderol Rp12.390 per liter, melonjak signifikan dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp12.050 per liter selama Februari 2026. Kenaikan yang lebih drastis juga terjadi pada Shell V-Power Diesel, yang kini mencapai Rp14.620 per liter, jauh di atas harga sebelumnya Rp13.600 per liter.

Fenomena kenaikan harga ini semakin membingungkan publik mengingat situasi di lapangan. Sejumlah SPBU Shell dilaporkan mengalami kelangkaan pasokan, bahkan beberapa di antaranya terpantau kosong melompong, tidak dapat melayani pembelian BBM. Pihak Shell sendiri, dalam keterangan resmi yang diterima chapnews.id di Jakarta pada Minggu (1/3/2026), hanya menyatakan, "Harga yang tercantum merupakan harga BBM di wilayah tersebut dengan mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku."
Lebih lanjut, Shell menjelaskan bahwa pengumuman kenaikan harga hanya terbatas pada dua jenis BBM tersebut karena ketersediaan stok yang memang terbatas dan distribusinya hanya di beberapa daerah tertentu. Situasi ini menimbulkan spekulasi mengenai strategi perusahaan di tengah tantangan pasokan global dan dinamika pasar domestik. Kenaikan harga di tengah minimnya ketersediaan barang seringkali menjadi indikator kompleksitas rantai pasok atau bahkan upaya penyesuaian harga di pasar yang fluktuatif, namun tetap saja, kondisi ini menghadirkan dilema bagi masyarakat yang bergantung pada pasokan BBM.



