Chapnews – Ekonomi – Minyak goreng subsidi pemerintah, Minyakita, kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Di sejumlah pasar, termasuk di Pasar Jonggol, harga Minyakita terpantau mencapai Rp18.000 hingga Rp18.500 per liter. Angka ini jauh melampaui HET yang seharusnya hanya Rp15.700 per liter, memicu keresahan di kalangan konsumen dan pelaku usaha mikro.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apa sebenarnya penyebab di balik melambungnya harga Minyakita di pasaran, padahal pemerintah telah menetapkan batas harga?

Menurut Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, akar masalahnya terletak pada tingkat distributor. Ia menjelaskan bahwa para pedagang eceran terpaksa menjual di atas HET karena harga beli dari distributor sudah tinggi.
"Kenapa bisa Rp18.000? Karena pedagang mengambil dari distributor sudah Rp17.000 sampai Rp17.500. Kalau dari hulunya sudah tinggi, pengecer tidak mungkin menjual sesuai HET," terang Sarwo Edhy, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi yang diterima chapnews.id baru-baru ini.
Pernyataan dari pejabat Bapanas ini mengindikasikan adanya ketidakpatuhan pada rantai pasok di tingkat distributor, yang pada akhirnya membebani konsumen akhir. Fenomena ini menunjukkan celah dalam pengawasan distribusi Minyakita, yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Pemerintah melalui Bapanas diharapkan dapat segera menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan investigasi mendalam terhadap distributor yang menjual Minyakita di atas harga ketentuan. Langkah tegas diperlukan untuk memastikan stabilitas harga Minyakita sesuai dengan HET yang berlaku, demi menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan program minyak goreng subsidi ini. Tanpa penindakan yang efektif, harga Minyakita dikhawatirkan akan terus menjadi beban bagi rakyat.



