Ads - After Header

Geger! Pelajar Tulungagung Diduga Racik Petasan Ilegal

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, berhasil mengungkap dugaan praktik pembuatan petasan oleh dua remaja di bawah umur di wilayah Kecamatan Sumbergempol. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian bahan-bahan berbahaya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdiyanto, mengidentifikasi kedua pelajar tersebut sebagai AD (14) dan MF (12), keduanya warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol. Saat ini, mereka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Geger! Pelajar Tulungagung Diduga Racik Petasan Ilegal
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Selama bulan Ramadan, kami telah mengingatkan kembali larangan keras terhadap pembuatan, penjualan, maupun penyalaan petasan. Aktivitas ini berpotensi besar mengganggu ketertiban umum dan keamanan lingkungan," tegas Nanang, seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/3). Ia menambahkan bahwa setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasus ini terkuak setelah petugas menerima informasi pada Jumat (27/2) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, mengenai transaksi pembelian bahan baku yang dicurigai akan digunakan untuk merakit petasan. Polisi kemudian melakukan penelusuran ke lokasi yang dicurigai.

Saat melakukan penggeledahan di kediaman salah satu terduga, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan. Di antaranya, sekitar satu kilogram bubuk mesiu, bahan utama peledak, serta beberapa gulungan petasan yang sudah siap pakai. Selain itu, turut diamankan perlengkapan perakitan seperti pipa, gunting, isolasi, lembaran kertas, dan sebuah telepon seluler yang berisi riwayat percakapan terkait pembelian bahan-bahan tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, AD mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia dibantu oleh MF dalam proses perakitan petasan tersebut. Mengingat status keduanya yang masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak.

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. "Kami meminta para orang tua untuk lebih proaktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya, terutama pada bulan Ramadan yang kerap diwarnai pembuatan petasan," pungkas Nanang, sebagaimana dilaporkan chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer