Chapnews – Ekonomi – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali menjadi sorotan dengan pengumuman kenaikan signifikan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan untuk tahun 2026. Penyaluran BHR kepada ribuan mitra driver Gojek, baik roda dua maupun roda empat, kali ini dialokasikan dengan anggaran yang melonjak drastis, lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Tak hanya itu, nominal BHR terendah dipastikan naik 3 hingga 4 kali lipat, mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000.
Dalam keterangan resmi yang diterima chapnews.id pada Selasa (3/3/2026), GoTo mengungkapkan total alokasi anggaran BHR 2026 mencapai Rp110 miliar. Angka ini jauh melampaui alokasi tahun 2025 yang hanya Rp50 miliar, menunjukkan komitmen kuat perusahaan dalam mengapresiasi para mitranya.

Peningkatan paling mencolok terlihat pada kategori nominal BHR terendah. Jika pada tahun 2025 mitra hanya menerima Rp50.000, kini untuk mitra roda dua, BHR terendah melonjak menjadi Rp150.000. Sementara itu, mitra driver roda empat akan mendapatkan minimal Rp200.000. Kenaikan ini merepresentasikan lonjakan sebesar 3 hingga 4 kali lipat, sebuah kabar gembira bagi para pengemudi daring menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo, menegaskan bahwa penyaluran BHR ini bukan sekadar bantuan finansial. Menurutnya, ini adalah wujud nyata semangat kekeluargaan yang senantiasa dijaga dan dipupuk di lingkungan GoTo. “Kami sangat bersyukur atas kepercayaan para mitra yang terus menjadikan Gojek dan GoTo sebagai platform utama maupun tambahan untuk memperoleh pendapatan dan bertumbuh bersama," ujar Hans Patuwo.
Ia menambahkan, BHR ini merupakan bentuk apresiasi tulus dari GoTo atas dedikasi dan kontribusi para mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan selama 12 bulan terakhir, tentu dengan tetap mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan.
Namun, tidak semua mitra driver otomatis mendapatkan BHR ini. GoTo menetapkan beberapa kriteria ketat untuk memastikan BHR disalurkan kepada mitra yang memang layak dan berkomitmen. Kriteria tersebut meliputi:
- Menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan.
- Memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kualitas layanan yang prima kepada pelanggan.
- Menunjukkan kontribusi aktif dan positif dalam 12 bulan terakhir.
Penting untuk dicatat bahwa BHR ini memiliki perbedaan fundamental dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasa diterima oleh pekerja formal. BHR GoTo adalah inisiatif perusahaan sebagai bentuk apresiasi dan semangat kekeluargaan dalam mendukung mitra driver menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, bukan kewajiban hukum layaknya THR.



