Chapnews – Ekonomi – Kekhawatiran publik mengenai ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mencuat setelah beredarnya informasi bahwa cadangan nasional hanya cukup untuk 20 hari. Isu ini semakin memanas di tengah gejolak konflik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu pasokan energi global. Namun, PT Pertamina (Persero) dan para pakar ekonomi memastikan masyarakat tidak perlu cemas berlebihan, karena ada penjelasan lebih dalam di balik angka tersebut.
Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, membenarkan angka "sekitar 20 hari" tersebut. Menurutnya, pemahaman ini merujuk pada skenario terburuk, di mana stok BBM akan habis dalam kurun waktu tersebut jika tidak ada upaya penambahan atau penstabilan pasokan sama sekali. "Namun, perlu diingat bahwa Pertamina, sebagai penyedia utama, secara reguler dan berkelanjutan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga level cadangan agar tetap stabil," jelas Tauhid.

Lebih lanjut, level cadangan BBM yang ada saat ini sejatinya telah sesuai, bahkan melampaui, standar minimum yang ditetapkan. Sebagai contoh, laporan Menteri ESDM pada Desember 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar jenis BBM di Indonesia memiliki cadangan antara 19 hingga 31 hari. Angka ini sejalan dengan Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyediaan Cadangan Operasional Bahan Bakar Minyak, yang mewajibkan pemegang izin usaha untuk menyediakan cadangan operasional BBM paling singkat selama 23 hari.
Tauhid Ahmad juga menekankan bahwa konsep "pencadangan" tidak hanya sebatas jumlah hari ketersediaan, melainkan juga mencerminkan kemampuan finansial pemerintah dan Pertamina untuk menyetok. Ini meliputi biaya pengadaan bahan baku, ketersediaan fasilitas penyimpanan (gudang), kelancaran jalur distribusi, hingga proses pengapalan. "Itu artinya, rata-rata kemampuan keuangan kita mencadangkan segitu. Bukan berarti harinya semakin turun, berarti kan dia akan relatif volatilitasnya di angka segitulah," terang Tauhid di Jakarta, Kamis (5/3/2026), menegaskan bahwa angka tersebut adalah indikator kapasitas, bukan hitungan mundur menuju kekosongan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terpancing kepanikan. Cadangan BBM Indonesia dikelola secara dinamis dan berkelanjutan, dengan dukungan regulasi yang kuat dan upaya stabilisasi pasokan dari Pertamina. Angka "20 hari" lebih tepat dipahami sebagai tolok ukur kemampuan operasional dan finansial, bukan sinyal krisis. Informasi lebih lanjut mengenai kondisi ekonomi dan energi nasional dapat diakses melalui chapnews.id.


